Kemudian polisi ingin membubarkan pada pukul 4.30 WIB, tak berhasil membubarkan mahasiswa, polisi menyerbu ke dalam kampus.
Beberapa saksi melaporkan dan hal ini merupakan kesalahan polisi yang antara lain :
- Polisi membakar pos satpam (polisi bertindak anarkis)
- Merusak gedung Koperasi Mahasiswa (polisi bertindak anarkis)
- Merusak 3 buah mobil (polisi bertindak anarkis)
- Menyerbu kampus mengejar kriminal (kriminalnya yang mana........rampok,maling, koruptor)
- Melakukan pemukulan (tindakan babi buta)
- Demo di depan gerbang kampus
- Membakar ban.
- Menentang keputusan Presiden
- Tidak mau dibubarkan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar